Jakarta, DKPP – Tim survei Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) dalam waktu dekat ini segera diterjunkan ke 38 provinsi untuk pengambilan data dan sampel melalui wawancara terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sekretaris DKPP David Yama berharap tim mendapatkan hasil yang terbaik untuk menyusun IKEPP. Sehingga ke depan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam peningkatan kepatuhan etik bagi penyelenggara di tanah air.
“Survei dimulai Agustus ini dengan kunjungan ke daerah mewawancarai berbagai responden. Bulan berikutnya dilanjutkan dengan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu,” ungkapnya dalam Rapat Kesiapan Administrasi dan Teknis Tim Survei Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) di Jakarta, Jumat (2/8/24).
David Yama menambahkan tujuan digelarnya rapat ini adalah membangun persepsi yang sama perihal rincian operasional survei dengan indikator yang sudah terpetakan dengan baik sebelumnya.
“Kita harus jelas mengenai siapa yang melakukan apa, kemana mereka akan pergi, apa yang harus dibawa, dan dokumen apa yang diperlukan,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, David Yama mengatakan penyusunan IKEPP ditargetkan selesai dan diluncurkan tahun ini. “Survei IKEPP sangat tinggi korelasinya serta up to date dan relevan dengan dinamika kepemiluan di Indonesia saat ini,” tambahnya.
Sebagai informasi, rapat ini diisi dengan penyampaian materi teknis oleh pakar, antara lain Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro Nur Hidayat Sardini dan Direktur Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kedeputian Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Moch. Nurhasim.
Kemudian Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Ahsanul Minan, Peneliti pada Pusat Riset Politik BRIN Sri Yanuarti, dan Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan (LK3P) Universitas Indonesia Farhan Muntafa. (Humas DKPP)