Garut, DKPP – Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Yudia Ramli mengatakan kegiatan Evaluasi Kinerja dan Penegakan Kode Etik Pemilu Tahun 2022 sejalan dengan tradisi lembaga ini.
Demikian disampaikan Yudia saat menyampaikan laporan dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2022 di Kabupaten Garut, Rabu (7/12/2024).
“Hal ini sejalan dengan pemikiran bahwa DKPP telah berhasil mempertahankan tradisi akuntabilitas dan transparansi lembaga publik,” ungkap Yudia.
Ia mengungkapkan, tema kegiatan ini adalah “Membumikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu”. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun oleh DKPP ini merupakan wujud nyata peran strategis DKPP dalam mengawal proses Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang berkualitas dan bermartabat dalam konteks penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Kegiatan Evaluasi Kinerja dan Penegakan Kode Etik Pemilu Tahun 2022 sendiri adalah kegiatan rutin tahunan DKPP yang salah satu agendanya adalah membacakan laporan kinerja DKPP. Hal ini dimaksudkan sebagai wujud nyata DKPP dalam melaksanakan semangat keterbukaan informasi publik, sesuai asas-asas good governance.
“Laporan kinerja DKPP tahun 2022 menyajikan gambaran pelaksanaan tugas DKPP dalam menegakan kode etik penyelenggara pemilu sepanjang tahun 2022,” kata Yudia.
Selain itu, lanjutnya, akan diuraikan profil integritas penyelenggara pemilu melalui data pengaduan dan persidangan yang ditangani DKPP.
“Termasuk upaya penegakan, sosialisasi dan publikasi yang dilakukan DKPP,” ungkap Yudia.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Ketua dan Anggota DKPP beserta seluruh jajaran Sekretariat DKPP dan 206 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari 34 Provinsi Indonesia yang hadir secara virtual.
Selain itu, hadir pula Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Bachril Bakri, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri Suprayitno.
Dalam kesempatan ini, Yudia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan menyukseskan kegiatan evaluasi ini. [Humas DKPP]