***Problematika
Sidang Jarak Jauh
Jakarta,
DKPP – Tidak selamanya sidang melalui video
conference berjalan lancar. Ada beberapa kendala yang sering dijumpai. Dan
kendala-kendala ini kerap mengganggu jalannya persidangan.
Demikian
disampaikan oleh Dr. Syopiansyah Jaya Putra, tenaga ahli DKPP, dalam sesi
problematika sidang melalui jarak jauh (video conference) Bimbingan Teknis
Peningkatan
Kapasitas Pelaksanaan Tugas DKPP Bagi Staf Pendukung Tim Pemeriksa
Daerah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (18/7).
Syopian
mencontohkan ketika koneksi internet bagus namun kualitas suara kurang bagus.
Sehingga majelis pusat dan Tim Pemeriksa Daerah tidak bisa berkomunikasi. Untuk
itu, pada saat persidangan perlu disiapkan telepon genggam.
Telepon
genggam ini harus memiliki perangkat speaker phone. Bila perlu sebelum sidang
dimulai, telepon genggam itu sudah terhubung. Sehingga ketika, komunikasi pusat
dan daerah melalui internet tidak tersambung, speaker phone ini sebagai penunjang, katanya.
Begitu
juga, lanjut dia, saat mati listrik. Kejadian mati listrik sering dialami.
Pada
kondisi tersebut, komunikasi majelis di pusat dengan tim pemeriksa daerah
otomatis terputus. Untuk itu speaker phone ini sangat bermanfaat dalam sidang.
Sebaiknya, setiap kesekertariatan perlu khusus memiliki mobile phone yang memiliki speaker phone, tambahnya.
Mantan
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu
menjelaskan, ketika perangkat video
conference tidak bisa digunakan, ada perangkat lain yang cukup mampu
memback up persidangan, yaitu Skype.
Guna
kelancaran persidangan, pria asal Lampung itu juga mengingatkan, saat sidang
video conference tidak diperkenankan membuka laman (situs) yang membutuhkan
koneksi internet tinggi seperti mendownload atau membuka youtube di lingkungan
kesekretarian. Bila perlu, saat sidang diblock saja koneksi internetnya,
dikhususkan untuk video conference, tutup dia. (ttm)