Jakarta, DKPP – Sekjen PDI Perjuangan Cahyo Kumolo tidak melanjutkan proses persidangan kedua. Ia izin karena akan mengikuti tahlilan atas wafatnya Alm. Taufiq Kiemas, ketua MPR RI yang juga suami dari Ketua Umum Megawati Soekarno Putri.
"Mohon izin Yang Mulia, Pak Cahyo Kumolo izin karena beliau akan menghadiri acara Tahlilan usai magrib," ujar salah seorang kuasa hukum dari Anak Agung Ngurah Puspayoga.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan yang juga anggota DPR Cahyo Kumolo hadir. Sidang kedua KPU Bali digelar dari pukul 16.30. Sempat diskor pada pukul 18.15. Sidang dilanjut kembali pukul 19.00.
Pada sidang kali ini, Pengadu menghadirkan 14 orang saksi di persidangan. Sebelum memberikan kesaksian, mereka disumpah terlebih dahulu. [TTM]