Jakarta, DKPP- Sekjen DKPP Gunawan Suswantoro
memperkenalkan Sekretariat Biro Administrasi DKPP kepada ketua dan anggota DKPP
periode 2017-2022, Selasa (13/6). Bertempat diruang sidang DKPP, Gunawan
memperkenalkan pejabat struktural yakni Kepala Biro Administrasi DKPP, Kepala Bagian
Administrasi Umum, Kepala Bagian Administrasi Pengaduan, dan Kepala Bagian
Administrasi Persidangan. Selain itu, juga memperkenalkan Tenaga Ahli, Tim
Asistensi, dan para staf yang akan mendukung kinerja dari pimpinan DKPP yang
baru.
“Secara
umum, Biro Administrasi DKPP merupakan bagian dari sekretariat jendral dari
Bawaslu RI. Terdiri dari tiga bagian yakni Bagian Administrasi Umum yang
dikepalai oleh Yusuf, bagian administrasi pengaduan Dhini Yamashita dan bagian
administrasi persidangan Osbin Samosir,†tuturnya.
Lebih
jauh dijelaskan bahwa DKPP didukung oleh lima tenaga ahli yakni Syopiansyah
Jaya Putra, Firdaus, Ferry Fatkhurrahman, Rahman Yasin, dan M. Saihu serta satu
tim asistensi Diah Widyawati. Gunawan juga menyampaikan bahwa secara
keseluruhan jumlah pegawai DKPP sebanyak 65 orang. Sejumlah 35 orang adalah PNS
dan 30 orang non PNS.
Dalam
kesempatan tersebut, dihadiri ketua dan anggota DKPP periode 2017-2022 yang
turut memperkenalkan diri. Yakni Dr. Harjono, SH., MCL. selaku ketua DKPP, Prof.
Teguh Prasetyo, SH., M.Si, Prof Muhammad, S.IP, M.Si, Dr. Alfitra Salam, APU,
dan Ida Budhiati, SH., MH selaku anggota. Sedangkan untuk Hasyim Asyari SH.,
M.Si., Ph.D. selaku ex officio dari
KPU dan Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH selaku ex officio dari Bawaslu berhalangan hadir dikarenakan mengerjakan
tugas sebagai anggota KPU dan Bawaslu.
Selain
berkenalan dengan sekretariat, Dr. Harjono selaku ketua DKPP yang baru juga
mengapresiasi kinerja DKPP di bawah kepemimpinan Prof. Jimly Asshiddiqie.
“Satu hal
dalam penilaian pribadi saya bahwa kinerja DKPP dibawah kepemimpinan Prof. Jimly
Asshiddiqie sangat excellent,†tutur
Dr. Harjono.
“Tentang
program kerja kedepan, minimal pertahankan yang sudah ada. Namun sebagai
organisasi tentu dituntut untuk bekerja lebih baik,†imbuhnya.
Lebih
lanjut, hakim konstitusi periode 2003-2008 tersebut juga mengajak untuk
berkomitmen bersama meningkatkan kinerja dengan bekerja bersama secara
kolegial. (Irmawanti)