Jakarta, DKPP
– Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro menyampaikan bahwa Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki peran dalam mengangkat
kehormatan penyelenggara Pemilu. Padahal, anggaran dan fasilitas yang dimiliki
DKPP dalam kondisi terbatas.
“Usia baru tiga
tahun. DKPP telah memperlihatkan posisinya. Sebaiknya DPR dan Pemerintah mengevaluasi
terhadap DKPP. Rasanya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sudah tidak cocok
lagi. Sebaiknya berubah jadi Dewan Etik Pemilu. Jadi, DKPP tidak hanya
mengurusi etika penyelenggara Pemilu tetapi juga etika peserta Pemilu,†katanya
saat memberikan sambutan pada ulang tahun ketiga DKPP di Ruang Sidang DKPP,
Jalan MH Thamrin No.14, Jakarta.
Hadir dalam
kesempatan tersebut Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu RI Muhammad
dan Kapolri Badrodin Haiti. Tamu undangan lainnya perwakilan dari Kejaksaan
Agung dan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof.
Jimly Asshiddiqie sepakat dengan wacana tersebut. Dengan demikian, DKPP tidak
sepihak hanya mengurusi penyelenggara Pemilu tetapi juga peserta Pemilu. Dengan
begitu ia optimis di Indonesia akan tercapai demokrasi yang lebih berkualitas.
“Bukan hanya election
with integrity tetapi juga democracy with integrity,†pungkas Jimly
yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.[Teten Jamaludin]
Editor: Dio