Semarang,
DKPP – Saut Hamonangan
Sirait, anggota Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan
pembekalan kepada Panwaslu
Kabupaten/ Kota se- Provinsi Jawa Tengah, Selasa (28/4) malam.
Pada sore sebelumnya sekitar pukul 16.00
WIB ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Abhan Misbah SH telah
melantik 21 Panwaslu Kabupaten/
Kota se- Provinsi Jawa Tengah.
Adapun ke-21 Panwaslu
Kabupaten/ Kota se- Provinsi Jawa Tengah yang
telah dilantik tersebut adalah Panwaslu Kota
Semarang, Kab. Rembang, Kab. Purbalingga, Kab. Kebumen, Kota Surakarta, Kab.
Boyolali, Kota Pekalongan, Kab. Blora, Kab, Kendal, Kota Magelang, Kab.
Sukoharjo, Kab. Semarang, Kab. Purworejo, Kab. Wonosobo, Kab. Wonogiri, Kab.
Klaten, Kab. Pemalang, Kab. Grobogan, Kab. Demak, Kab. Sragen dan Kab.
Pekalongan
“Panwaslu harus menjaga komitmen. Dalam mengambil
keputusan yang dinilai masih abu-abu dapat dikonsultasikan terlebih dahulu
kepada jajaran Bawaslu provinsi maupun RI. DKPP terbuka bagi yang ingin
konsultasi,†ujar
pria
yang akrab disapa SHS ini.
Lebih lanjut Saut juga menyampaikan
apresiasinya kepada
jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi
Jawa Tengah karena
termasuk dalam provinsi dengan jumlah pengaduan tersedikit setelah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta
pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu selama pelaksanaan
Pileg dan terkait Pilpres 2014 lalu. Saut berharap tidak ada pengaduan
terhadap penyelenggara pemilu di Provinsi
Jateng pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan bulan Desember 2015
mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Saut mengajak peserta
serta ketua Bawaslu RI, Prof. Dr. Muhammad untuk
memegang teguh komitmen seraya
bertepuk dada. “Tidak
akan ada pelanggaran penyelenggara pemilu pada Pilkada serentak di Bulan
Desember mendatang!†tegasnya.
(Irmawanti)
Editor: Dio