Jakarta, DKPP – Ketua Majelis Saut H Sirait mengatakan, Komisi Pemilihan Umum sering menjadi lucu-lucuan partai politik ketika pemilihan umum.
“Tidak aneh dalam satu partai, tapi mencalonkan tiga kandidat. Yang satu maharnya untuk DPP, satu maharnya untuk DPD dan satu lagi untuk DPC. Semuanya (fungsionaris, red) menandatangani dalam korp surat yang sama. Hanya nomornya saja yang berbeda. Di Indonesia, mahar itu syah. Jadi ini yang terjadi,” jelas mantan anggota KPU RI itu saat memimpin sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Murung Raya tadi siang.
Pada sidang terungkap bahwa dalam Pilbup Murung Raya ada dua bakal paslon yang diusung oleh dua kepengurusan partai politik yang sama, yakni Partai Pemuda Indonesia (PPI). Pertama adalah bakal paslon Rojikinnor dan M Setia Budi yang diusung oleh 6 parpol nonparlemen dan PPI yang punya 1 kursi. Paslon ini telah disetujui oleh pengurus DPC PPI Murung Raya melalui SK yang ditandatangani ketua dan sekjennya, yakni Kusnadi dan Sulpana Sulton.
Lalu, lanjut Saut, pada saat pihaknya memverifikasi dan mengkofirmasi terhadap partai yang bersangkutan, dari pihak fungsonarisnya tidak memberikan penjelasan. “Silakan saja semuanya terserah kepada KPU. Kan KPU lebih tahu,” ungkapnya.
Dia mengaku setengah mati saat memverifikasi seperti itu. “Kita ini prihatin dengan permainan partai-partai. Bapak salah satu korban. Di sana dicalonkan di sini di calonkan,” ujarnya. (TTM)