Bogor,
DKPP- Selama tiga hari ini, Rabu-Jumat (21-23/12), Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan lokakarya pengembangan etika dengan para
akademisi di Hotel Padjadjaran Suites, Bogor, Jawa Barat. Lokakarya bertema
Pengembangan Etika Melalui Perguruan Tinggi tersebut mengundang 150
peserta dari 21 perguruan tinggi (PT) di Indonesia.
Anggota
DKPP Saut Hamonangan Sirait menjadi salah satu narasumber dalam sesi
penyampaian usulan dan pendapat dari masing-masing PT pada Kamis (22/12) siang.
Dari 21 PT yang hadir, semua diminta memberikan pendapatnya ataupun tukar
pengalaman penerapan etika di kampus. Pada intinya, semua kampus telah
menerapkan aturan etikanya dalam proses belajar mengajar.
Dari
paparan para peserta, Saut menilai, aturan etika memang sudah sangat mendesak
untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Alasannya, kondisi kehidupan masyarakat Indonesia, menurutnya, saat ini sudah
sangat kompleks. Nilai-nilai dari luar yang masuk dan diserap telah banyak mengubah
perilaku masyarakat.
“Kita dulu
karena masyarakat Indonesia terkenal dengan sikap sopan santunnya, sehingga
penerapan aturan etika dipandang tidak perlu. Akan tetapi karena pengaruh
nilai-dari luar yang banyak merusak hubungan bermasyarakat, etika menjadi sangat
penting untuk diterapkan,†terang Saut.
Selain
aturan etika untuk masyarakat, bagi dia yang paling mendesak adalah penerapan
aturan etika di kalangan institusi publik. Aturan etika harus dibuat secara
tertulis serta jelas sanksi bagi pelanggarnya. Menurutnya, jika ada pelanggaran
baik itu pelanggaran pidana oleh pejabat publik, penyelesaian lewat mekanisme
etika akan mempercepat status pejabat tersebut di institusi.
“Penanganan etika akan
memangkas proses hukum. Kalau pejabat terbukti melanggar etik, dia harus
dipecat dari institusi. Ini demi menyelamatkan nama baik institusi. Proses
hukum lain juga silakan tetap berlanjut. Proses etik tidak menghentikan proses
hukum,†tegas dia. (Arif Syarwani)