Jakarta, DKPP– Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut Hamonangan Sirait menganggap biasa-biasa saja menanggapi pertemuan antara dua pimpinan lembaga, yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad beserta jajaran dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Walaupun, dalam pertemuan yang terjadi di Gedung MK pada Selasa (24/9) tersebut sempat membahas soal DKPP. “Ah, biasa saja itu pertemuan antara Bawaslu ke MK. Kita kan harus bertemu dan bersilaturahmi kepada semua. Indonesia ini harus dikelola secara bersama-sama,” kata Saut, Rabu (25/9).
Saut juga secara tegas tidak mau berkomentar soal berita yang tersebar di berbagai media bahwa Bawaslu merasa dilangkahi oleh DKPP. “Saya tidak mau berkomentar soal itu,” ujarnya.
Namun begitu, dia mengaku tidak tutup telinga terhadap pertemuan-pertemuan lembaga, apalagi membahas soal DKPP. Menurutnya, ada baiknya hal-hal seperti itu disampaikan juga ke DKPP. Pasalnya, selama ini DKPP terbuka, bahkan berinisiatif untuk berdialog dan berkomunikasi dengan Bawaslu maupun KPU dalam hal yang memang bisa.
“Tapi untuk menyangkut kemandirian masing-masing ya tetap kita jaga,” tegas dia.
Hal itu, katanya, semata-mata harus dimaknai sebagai pemberdayaan sebuah lembaga. “Kita akan resapi saja dan menjadikannya sebagai sesuatu untuk saling memperkuat,” jelasnya.
Di sisi lain, Saut kembali mengingatkan mengenai peraturan bersama tentang tata laksana penyelenggara Pemilu yang selama ini didorong DKPP untuk segera dijadikan peraturan bersama tiga lembaga, yakni DKPP, Bawaslu, dan KPU. Kalau peraturan itu sudah ditandatangani dan dan diterapkan, sinergitas antar tiga lembaga akan semakin menguat.
“Karena kesibukan Bawaslu dan KPU peraturan tersebut masih belum bisa disahkan. Kita masih sangat optimistis di hari-hari mendatang kalau tata laksana sudah ditandatangani oleh ketiga lembaga, masalah miskomunikasi dan perbedaan akan dapat diselesaikan,” tutup Saut. (as)