Tulang Bawang, DKPP- Lebih dari empat tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP) diberi kewenangan untuk menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu.
Selama itu pula DKPP seringkali ditakuti bahkan dianggap sebagai momok oleh
penyelenggara Pemilu. DKPP dengan kewenangannya memecat bahkan sering dianggap
sebagai “malaikat pencabut nyawa†oleh mereka.
Pandangan seperti itu, menurut Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait tidak
sepenuhnya benar. Sebagai lembaga negara, semua kewenangan DKPP telah diatur
oleh undang-undang. Para anggota yang duduk di lembaga itu pun dalam setiap
keputusannya semata-mata hanya menjalankan perintah regulasi yang ada.
“Apa yang kami putuskan tidak ada yang dibuat-buat. Semua ada acuan hukumnya,â€
terang Saut dalam acara Launching Pilkada 2017 di Tulang Bawang, Lampung, Kamis
(11/8).
Di hadapan jajaran KPU dari 15 kecamatan di Tulang Bawang, Saut menjelaskan
bahwa norma etika penyelenggara Pemilu yang ditegakkan oleh DKPP bukanlah
produk dari DKPP. DKPP justru lahir setelah adanya norma itu. Menurutnya, KPU
dan Bawaslu sendiri lah yang bersama pemerintah merumuskan norma-norma
tersebut.
“DKPP ini hanyalah alat atau tangan. Kalau Saudara ada yang melanggar etika,
itu sama saja Saudara meminjam tangan untuk menjatuhkan sanksi kepada Saudara
sendiri,†ungkap Saut.
Soal bagaimana mematuhi aturan etika, menurut Saut, semua bersumber dari
kebiasaan. Bagi dia, perbuatan yang dilakukan berulang-ulang akan menjadi
kebiasaan dan akan membentuk sebuah karakter. Kalau terbiasa berbuat baik, itu
akan membentuk karakter yang baik pula. Begitu pun sebaliknya. Penyelenggara
Pemilu yang telah diberi kepercayaan oleh rakyat harus menjaga amanat itu.
“Politik ini magisnya kan luar biasa. Banyak godaan kepada penyelenggara. Kalau
Saudara bisa lepas dari godaan itu, saya yakin akan luar biasa,†tuturnya.
(Arif Syarwani)