Jakarta, DKPP – Hariyadi anggota DPRD Kab Banyuasin menyatakan bahwa terdapat daftar pemilih tetap (DPT) ganda di daerahnya dalam pelaksanaan Pilkada Banyuasin, yang digelar Juni lalu. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam sidang DKPP, Kamis (25/7).
“Demi Allah saya tidak bohong, nama orang tua saya ada di urutan daftar pemilih no 24-25, kemudian ada lagi di urutan 134-135,” ungkap Hariyadi yang berkapasitas sebagai saksi dalam sidang tersebut.
“ kejadian tersebut terjadi di TPS 4 di desa Lubuk Karet, Kec Betung. Nama orang tua saya M. Yusuf dan Cik Ima,” tambahnya.
Lebih lanjut mantan kepala desa ini mengungkapkan terdapat keganjalan-keganjalan lain dalam proses pemungutan suara yang terjadi di daerahnya termasuk masalah C2 Plano.
“Pada hari pemilihan, saya datang ke TPS, saya kaget ketika saya mengetahui bahwa C2 Plano ditempel secara terpisah, ditempel jadi dua tanda tangannya dipisah. Saya konfirmasi ke petugas PPS mereka menjawab inilah yang mereka terima,” ungkapnya sambil menunjukkan foto ke panel majelis.
Sidang yang digelar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Valina Singka didampingi Saut H Sirait, Nur Hidayat Sardini dan Nelson Simanjuntak. (SD)