Papua, DKPP – Sidang
pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten
Tolikara kembali digelar untuk ketiga kalinya, Jumat (5/05/2017)
pukul 15.30 WIT. Sidang kali ini bertempat di kantor Kejaksanaan Tinggi Papua,
Jalan Anggrek, Tanjung Ria, Jayapura, Papua. Agendanya mendengarkan
keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan baik oleh Pengadu maupun Teradu,
serta pihak Terkait.
Saksi yang dihadirkan Teradu: Ilham, Amendius Alyto Wenda, dan Rahmad
Hidayat Kogoya. Sementara saksi yang dihadirkan Pengadu: Yotham
Roberth Wonda, dan Sonny Wanimbo.
Pengadu dalam perkara ini Welles Weya dan Arsi Divinubun. Selaku Teradu
Yuliper Jordan Penna Yikwa, Abini Kogoya, Melianus Mayoba, masing-masing
sebagai ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Tolikara. Ketua majelis Saut H
Sirait, anggota majelis Ida Budhiati, Ferry M Kareth, Hilda Nasoa, Sombuk Musa
Yosep. Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu mengeluarkan
rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dengan cara melanggar prosedur yaitu
tanpa ada laporan dari petugas pengawas lapangan (PPL) atau pengawas tempat
pemungutan suara (TPS) kepada panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam)
terlebih dahulu. Teradu pun membuat keterangan palsu atau bohong terkait dengan
telah terjadi pelanggaran di 18 distrik tanpa fakta dan bukti yang dibenarkan
secara hukum.
Saksi Yotham Robat Wonda menjelaskan bahwa tidak ada persoalan dan
pelaksanaan tahapan Pemilukada khususnya dalam pungut hitung, maupun dalam
rekapitulasi. Tidak ada keberatan baik dari panwascam maupaun saksi tim sukses.
“Saya selaku tim sukses pasangan nomor dua melihat langsung,†katanya.
Berbeda dengan keterangan Rahmad Hidayat Kogoya. Pada saat pemungutan
suara ada ketidaksiapan dari petugas karena tidak memiliki SK PPS yang sah.
Dalam SK tersebut masih blanko kosong yang ditulis tanpa ada stempel basah.
Sementara pihak terkait, Amandus Situmorang menjelaskan, saat ia melakukan
supervisi ke Kabupaten Tolikara saat melaksakan pungut hitung, tidak ada satu
pun petugas hingga pukul 09.00. Tidak ada aktivitas di TPS Lapangan
Merah Putih, Karubaga, Tolikara. “Saya tanya, bapak-bapak belum ada aktivitas?
Petugas KPPS bilang bahwa kami tidak punya SK. Setelah jam sebalas baru ada
aktvitas. Tapi yang kami lihat, SK KPPS juga tidak ada,†kata pria yang juga
Timas Bawaslu Provinsi Papua itu. [Teten Jamaludin]