Jakarta,
DKPP- Benar tidaknya Teradu Yusrizal yang
merupakan Anggota Panwaslu Bandar Lampung melakukan pungutan liar (pungli)
terhadap sejumlah Anggota Panwascam di Bandar Lampung menemui titik terang. Hal
tersebut terungkap dari keterangan Saksi kunci, yakni Noviana Basri, dalam sidang
kedua untuk perkara Bandar Lampung yang digelar hari ini (Rabu, 19/2) di ruang
sidang DKPP, Jakarta.
Di bawah sumpah, Saksi yang merupakan mantan
Anggota Panwascam tersebut menerangkan bahwa Teradu tidak pernah meminta uang.
Noviana Basri, yang menurut Pengadu Sugiono diberi tugas menyerahkan uang ke
Teradu mengakui bahwa dia memang pernah akan menyerahkan uang tersebut ke
Teradu. Akan tetapi, Teradu menolak uang tersebut.
“Waktu saya masuk ke ruang Pak Yusrizal (Teradu)
dan mau menyerahkan uang, beliau menanyakan itu uang apa. Beliau mengatakan
tidak pernah minta uang tersebut. Kemudian beliau hanya diam sambil baca koran.
Selanjutnya saya pergi menemui teman-teman Panwascam,†terang Noviana.
Ketika bertemu Panwascam lain, Noviana menjelaskan
semuanya. Dari penjelasan itu, menurutnya ada yang paham, tapi ada juga yang
salah paham mungkin uang tersebut kurang. Salah satu orang yang salah paham
adalah Sugiono. “Karena dipahami masih kurang, Sugiono mengusulkan uang
digenapi jadi Rp 500 ribu dari awalnya Rp 200 ribu per orang. Begitu ceritanya
Majelis. Dan uang itu sampai sekarang masih utuh. Ada sebagian sudah diminta
oleh yang memberikan,†tambah Noviana.
Keterangan Noviana ini memang ditunggu-tunggu
karena pada sidang pertama pekan lalu dia belum
dihadirkan. Noviana dianggap sebagai Saksi kunci lantaran oleh Pengadu
Sugiono yang merupakan Anggota Panwascam Teluk Betung Timur, Bandar Lampung,
disebut-sebut sebagai orang yang menyerahkan uang ke Teradu. Selain Noviana,
hadir juga Saksi yang juga disebut-sebut dalam sidang pertama, yaitu Armen
Herry. Keterangan Herry pun tidak jauh beda dengan Noviana. Intinya mereka
tidak pernah mendengar Teradu meminta uang kepada Anggota Panwascam.
Sidang kali ini dipimpin oleh Saut Hamonangan
Sirait didampingi Anggota Ida Budhiati. (as)