Jakarta, DKPP – Ada
suasana baru di Ruang Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, di
Gedung Bawaslu Lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta.
Terlebih, untuk Ruang Bagian Administrasi Pengaduan. Pada bagian tersebut, ada
Ruang Pengaduan khusus diperuntukan para justice seekers yang
hendak melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
Yislam Alwini, advokat dari Jakarta, saat mendampingi bakal calon
perseorangan dari Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengapresiasi terhadap
Sekretariat Biro Administrasi DKPP. Ia mengaku pernah beberapa kali mengadukan
dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu ke DKPP. Ia merasakan
perbedaan sebelum ada ruangan khusus pengaduan dengan saat ini. Ruang tersebut
terasa nyaman. “Dengan ada ruangan khusus ini, kami menyampaikan lebih terfokus
tidak terganggu oleh lalu lalang,†katanya, Senin (8/1/2018).
Staf penerima pengaduan, Rifky Aditya pun merasa nyaman dengan adanya
ruangan baru tersebut. Menurutnya, Pengadu lebih berterus terang dalam
menyampaikan unek-uneknya dan privasi dari Pengadu lebih terjaga. “Sangat
nyaman,†katanya. [Teten Jamaludin]