Riau,
DKPP – Kabar gembira
bagi para penyelenggara Pemilu yang akan menyelenggarakan Pilkada Bupati
dan Pilkada Walikota tahun 2015 di Provinsi Riau. Pasalnya, tidak ada pengaduan
ke DKPP terkait Pilkada hingga tahapan penetapan calon.
Kabar
tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Saut H
Sirait saat mengisi acara Sosialisasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
di Kantor KPU Provinsi Riau, Jalan Gajahmada, Kota Pekanbaru, Jumat ( 13/11)
pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh sembilan penyelenggara Pemilu
kabupaten/kota di Provinsi Riau yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun
2015.
Saut
berharap, tidak ada penyelenggara Pemilu kabupaten/ kota di Provinsi Riau yang
diadukan ke lembaganya selama Pilkada. Dia pun menilai penyelenggaraan Pemilu
di Riau sudah cukup bagus. Pada Pemilu sebelumnya pun, Riau ini termasuk
wilayah yang sedikit pengaduan ke DKPP.
“Kewajiban
kita sebagai penyelenggara Pemilu bukan hanya lancar dalam pelaksanaannya namun
juga memuaskan semua pihak,†katanya.
Agar bisa
memuaskan semua pihak, Saut yang juga mantan anggota KPU RI itu, meminta
kepada seluruh penyelenggara Pemilu taat asas. Selain itu, memedomani kode etik
dan menjadikan sebuah kebiasaan dalam menjalankan tugas. Hasil Pemilunya pun
akan berintegritas.
“Apabila para peserta sudah merasa puas
dan tahu kenapa tidak diloloskan, semua paslon puas dan tahu kenapa
lolos, itu akan terasa indah,†katanya. [Teten Jamaludin]