Jakarta, DKPP – Partisipasi pemilih menjadi salah satu tolok ukur kesuksesan Pemilu. Oleh karenanya semakin banyak pemilih memberikan suaranya, Pemilu tersebut dikategorikan berhasil.
Pernyataan itu disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo dalam Rapat Kerja Teknis Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan daring pada Sabtu (18/3/2023) malam.
“Kembali lagi, tolok ukur kesuksesan pemilu adalah seberapa banyak yang berpartisipasi dan bagaimana kualitas pemilih,” tegas Ratna Dewi.
Pemilu, menurutnya, merupakan cara untuk mencapai kedaulatan rakyat serta puncak dari demokrasi. Namun Pemilu tersebut harus sesuai dengan prinsip, asas, dan nilai yang terkandung dalam norma kepemiluan.
Perempuan asal Kota Palu, Sulawesi Tengah ini menambahkan dalam setiap Pemilu selalu ada pelanggaran hukum serta etika. Baik itu dilakukan peserta, pemilih, maupun penyelenggara.
Terkait sanksi DKPP atas pelanggaran etika yang dilakukan penyelenggara, Dewi menegaskan tidak semata-mata untuk memberi efek jera. Tetapi memulihkan kepercayaan publik kepada penyelenggara Pemilu.
“Sanksi etik itu juga bersifat menjaga, membina, mendidik, dan memelihara (penyelenggara Pemilu, red),” kata Ratna Dewi.
Tidak hanya itu, kewibawaan serta kehormatan institusi Pemilu juga tetap terjaga. Sanksi DKPP ini juga memastikan penyelenggara tetap bekerja profesional dan berkepastian hukum.
“Dengan demikian, ini akan lebih efektif dan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Indonesia,” tutup Dewi. [Humas DKPP]