Sigi, DKPP – Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, mengajak seluruh stakeholder kepemiluan, termasuk penyelenggara, untuk berbenah dan melakukan evaluasi menyeluruh untuk pemilu yang lebih baik di masa yang akan datang.
Ajakan tersebut disampaikan Ratna Dewi Pettalolo untuk menyikapi dinamika pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2025 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal/daerah.
“Ini adalah sebuah momentum yang penting untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Fungsi Kelembagaan Integritas dan Profesionalisme Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pencegahan Pelanggaran Etik” di Kabupaten Sigi, Kamis (25/9/2025).
Evaluasi tersebut, menurut Ratna Dewi, harus dilakukan sedini mungkin sebagai persiapan pemilu tahun 2029. Ia menambahkan hal tersebut bisa dimulai dari penyelenggara pemilu di semua tingkatan/level.
Dalam pandangannya, keberhasilan pemilu tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh kualitas penyelenggara. Oleh karena itu, penyelenggara senantiasa berpegang teguh pada integritas, dan profesionalitas.
Selain itu, perempuan asal Kota Palu ini menegaskan jika Indonesia sangat membutuhkan banyak penyelenggara pemilu yang berintegritas dan profesional untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Indeks demokrasi kita masih jauh dari harapan. Artinya, kita harus terus memperbaiki, terutama kualitas penyelenggara pemilu. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya lagi.
Menjadi penyelenggara pemilu, Ratna menambahkan, bukan semata soal pekerjaan, tetapi juga merupakan sebuah pengabdian yang harus diperkuat setidaknya dengan tiga kecerdasan, yakni intelektual, emosional, dan spiritual.
“Tiga kecerdasan ini sangat dipengaruhi oleh lingkungan kerja. Karena itu, penyelenggara pemilu harus menjaga pergaulan dan tidak berada di lingkungan yang dapat melemahkan etika, integritas dan profesionalitas,” ucapnya.[Humas DKPP]


