Sukabumi, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, menegaskan bahwa integritas adalah kunci dalam seluruh proses pemilu dan demokrasi yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Ratna Dewi Pettalolo dalam kegiatan bertajuk “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu”, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Sukabumi, pada Senin (15/9/2025).
“Fondasi negara ini akan kuat melalui pemilu yang demokratis dan berintegritas. Dengan salah satu indikatornya adalah penyelenggara pemilu yang berintegritas yang melahirkan pemilu yang berintegritas,” ungkapnya.
Dari pemilu yang berintegritas, kemudian akan lahir pemerintahan yang berintegritas yang pada akhirnya membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Namun pemilu berintegritas ini tidak bisa hanya dibeban kepada penyelenggara, tetapi juga peserta dan pemilih.
“Hak memilih bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi menentukan masa depan bangsa lima tahun ke depan. Maka sebelum tiba di bilik suara, pemilih harus benar-benar merenung dan mempertimbangkan pilihannya,” tambahnya.
Ratna Dewi juga menekankan pentingnya mencegah politik uang setiap pemilu maupun pilkada. Politik uang merupakan salah satu bentuk kejahatan demokrasi karena merusak tatanan pemilu, mentalitas pemilih, dan tujuan demokrasi itu sendiri.
“Politik uang ini sumber korupsi, banyak penelitian menunjukkan keterkaitan antara operasi tangkap tangan dengan praktik politik uang. Seratus ribu rupiah mungkin terasa cukup hari ini. Tetapi setelah itu, rakyat akan menanggung akibatnya karena pemimpin yang terpilih lahir dari proses yang tidak baik,” tegasnya.
Selain politik uang, ia juga menyoroti penyalahgunaan kewenangan, seperti penggunaan APBN dan APBD untuk kepentingan kontestasi pemilu, mobilisasi aparatur sipil negara (ASN), hingga pemanfaatan fasilitas negara.
Ditegaskan perempuan asal Sulawesi Tengah ini, pemimpin yang lahir dari proses tidak berintegritas cenderung tidak berpihak kepada rakyat. Oleh karenanya, integritas harus menjadi komitmen bersama, antara penyelenggara, peserta, maupun pemilih.
“Mendapatkan suara rakyat tidak harus dengan membeli. Suara rakyat harus diperoleh dengan kesadaran bahwa jabatan adalah amanah untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi,” ucap Ratna Dewi. [Humas DKPP]