Bukittinggi, DKPP – Pelaksanaan Pemilu dinilai tidak cukup hanya memenuhi aspek prosedural saja, melainkan harus juga memenuhi aspes substansi dari demokrasi itu sendiri.
Demikian disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (5/8/2023) malam.
Ia menyebut, pelaksanaan Pemilu tidak cukup sah dimata hukum saja, akan tetapi prosesnya juga harus memenuhi aspek integritas, kemandirian, dan keadilan.
“Kalau dalam islam, makanan yang kita konsumsi bukan hanya halal, tapi juga harus thayyiban. Jadi Pemilu juga harus halal thayyiban,” terangnya di hadapan penyelenggara Pemilu dan pemangku kepentingan Kota Bukittinggi.
Menurut perempuan yang akrab disapa Dewi ini, aspek integritas amatlah penting dalam pelaksanaan Pemilu. Sebab, proses Pemilu yang mengandung aspek-aspek integritas akan membuat Pemilu tersebut memiliki legitimasi sehingga hasilnya pun dapat diterima dan dipercaya oleh semua pihak.
“Pemilu yang berintegritas akan menguatkan legitimasi pemerintahan yang terpilih serta meredam konflik di tengah masyarakat,” ucap Dewi.
Selain itu, Dewi juga menyebut Pemilu yang berintegritas dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam semua tahapan Pemilu. Partisipasi masyarakat yang dimaksud di antaranya adalah adanya partisipasi masyarakat dalam penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan pengawasan terhadap segala pelanggaran Pemilu yang berpotensi dilakukan oleh peserta Pemilu.
Integritas dalam Pemilu, menurut Dewi, harus diawali oleh penyelenggara Pemilu yang berintegritas.
Penyelenggara Pemilu yang berintegritas dan partisipasi masyarakat sendiri disebut Dewi merupakan dua dari lima syarat Pemilu yang demokratis.
Tiga syarat lainnya adalah regulasi Pemilu yang jelas, peserta Pemilu yang taat aturan, dan birokrasi yang netral.
Dalam kesempatan ini, Dewi menekankan kepada seluruh penyelenggara Pemilu agar menjaga kemandiriannya. Ia menegaskan, kemandirian merupakan kunci dari terwujudnya halal thayyiban dalam pelaksanaan Pemilu.
“Kalau teman-teman sudah mandiri, maka tidak dapat diintervensi oleh siapa pun. Jadi Pemilu bukan hanya baik, tetapi Pemilu harus jujur, mandiri, adil, tapi juga harus benar,” tandas Anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini. [Humas DKPP]