Sigi, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, mengingatkan jajaran KPU Kabupaten Sigi, agar tidak memandang pemilu hanya sebagai kegiatan teknis penyelenggaraan tahapan elektoral. Menurutnya, pemilu juga merupakan ujian etika bagi setiap penyelenggara.
“Pemilu bukan sekadar peristiwa elektoral. Pemilu juga merupakan ujian kejujuran dan integritas bagi penyelenggara pemilu,” ujar Ratna Dewi saat menyampaikan materi sosialisasi dan penguatan kelembagaan terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (12/3/2026).
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pemilu merupakan satu-satunya mekanisme konstitusional untuk menentukan pemimpin di berbagai tingkatan pemerintahan. Karena itu, kata Ratna Dewi, kualitas penyelenggaraan pemilu sangat menentukan kualitas demokrasi dan pemerintahan yang dihasilkan.
Terkait itu, keberadaan DKPP sangat penting dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu. DKPP memiliki mandat untuk memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, baik yang berasal dari unsur KPU, Bawaslu, maupun jajaran sekretariat pada masing-masing institusi penyelenggara pemilu.
“DKPP bukan sekadar pelengkap dalam sistem penyelenggaraan pemilu. DKPP hadir untuk menjaga marwah dan kehormatan penyelenggara pemilu agar tetap dipercaya oleh masyarakat,” Ia menegaskan.
Lebih jauh, Ratna Dewi mengingatkan penyelenggara pemilu untuk memiliki ketahanan moral yang kuat. Karena berbagai godaan sering muncul dalam proses pemilu, terutama terkait praktik politik uang atau upaya manipulasi suara.
“Ambil hak yang menjadi milik kita, tetapi jangan pernah mengambil yang bukan hak kita. Sebaliknya, laksanakan kewajiban kita dengan sebaik-baiknya, bahkan melebihi dari yang diamanahkan,” ujarnya.
Bagi Ratna Dewi, keberhasilan penyelenggaraan pemilu sangat bergantung pada kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Tanpa kepercayaan masyarakat, makna demokrasi melalui pemilu akan kehilangan substansinya.
“Kalau kita tidak bisa menjaga kepercayaan publik, maka kita akan kehilangan makna pemilu itu sendiri,”ucapnya [Humas DKPP]


