Palu, DKPP – Peran serta atau partisipasi aktif masyarakat mengawal serta menjaga Pemilu berintegritas adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dan kebutuhan utama untuk Pemilu serentak tahun 2024.
Anggota Dewan Kehormaran Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo mengibaratkan partisipasi aktif masyarakat dan Pemilu berintegritas seperti dua sisi mata uang yang tidak mungkin dipisahkan.
Hal tersebut disampaikan Ratna Dewi Pettalolo dalam sosialisasi Pengawasan Partispatif Tahun 2023 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (26/5/2023).
“Penting bagi kita semua untuk berpartisipasi terutama masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu maupun para penyelenggara Pemilu,” ungkap Ratna Dewi.
Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi solusi keterbatasan DKPP mengawasi dan mendeteksi perilaku para penyelenggara Pemilu, karena memiliki struktur tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.
DKPP, sambung Ratna Dewi, hanya memiliki Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di setiap provinsi dan bersifat ad hoc. Terdiri dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu (masing-masing dua orang).
“Peran serta masyarakat secara aktif menjadi satu kebutuhan yang tidak bisa terelakkan, karena tidak semua aktifitas penyelenggara Pemilu itu bisa terdeteksi oleh DKPP,” lanjut Anggota Bawaslu RI periode 2017 – 2022 ini.
Dalam kesempatan ini, Ratna Dewi juga menekankan penting Pemilu berintegritas. Menurut dia, Pemilu berintegritas menjadi fondasi terbangunnya kepercayaan publik yang lebih besar kepada Pemilu itu sendiri, penyelenggara dan institusi Pemilu, serta hasil Pemilu.
Sebaliknya, jika Pemilu diwarnai dengan kecurangan serta konflik horizontal akan menimbulkan ketidakpercayaan publik tidak hanya hari ini, tetapi di masa yang akan datang.
“Ukuran keberhasilan Pemilu adalah kepercayaan publik terukur dari angka partisipasi pemilih yang semakin tinggi maka kita menilai proses Pemilu itu baik,” pungkasnya. [Humas DKPP]