Jakarta, DKPP – Terdapat banyak aspek yang berkaitan dengan kode etika penyelenggara pemilu, mulai dari aspek politik, ekonomi, sosial, hukum, hingga budaya.
Aspek budaya sendiri dinilai sangat penting dalam konteks penegakan hukum pemilu dan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Dalam skala lebih luas, aspek budaya bahkan sangat mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian disampaikan Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diadakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring, Senin (12/12/2022).
“Budaya dan hukum itu menjadi sangat penting dalam membangun sebuah sistem hukum yang baik,” ucap Ratna Dewi.
Menurut perempuan yang karib disapa Dewi ini, budaya adalah sumber nilai utama dan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat. Budaya, katanya, sarat beririsan dengan moralitas dan etika yang menjadi pegangan semua kalangan, tidak terkecuali penyelenggara pemilu.
“Dengan menjunjung tinggi nilai budaya, kita akan bisa menjaga kemurnian suara dan kedaulatan rakyat,” tegas Dewi.
Selain budaya, katanya, sangat penting juga bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga prinsip serta norma pemilu berdasarkan tata cara dan mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia beranggapan, hal ini sangat esensial untuk penjagaan penyelenggara pemilu dan harus bersama-sama dikawal dan dipastikan berjalan dengan jujur dan adil
“Ini (payung hukum, red.) untuk jadi tuntunan kita dalam bekerja, dan menyelamatkan kemurnian suara rakyat” pungkasnya. [Humas DKPP]