Donggala, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, menekankan pentingnya para penyelenggara pemilu menjaga integritas dan profesionalisme pada masa non-tahapan. Menurutnya, standar etik tidak hanya berlaku saat tahapan berlangsung, tetapi melekat sepanjang masa jabatan.
Hal tersebut disampaikan Ratna Dewi dalam kunjungannya ke KPU Kabupaten Donggala dalam rangka sosialisasi dan penguatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (13/2/2026).
“Status sebagai penyelenggara tetap melekat, sehingga kewajiban menjaga perilaku, disiplin, dan integritas juga tetap berlaku. Jangan sampai masa nontahapan dimaknai sebagai masa bebas dari pengawasan etik,” tegasnya.
Lebih jauh, Ia menyoroti tingginya pelanggaran etik pada masa nontahapan pemilu. Menurutnya, kode etik itu melekat sepanjang masa jabatan sebagai penyelenggara. Masa nontahapan seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas, memperdalam pemahaman regulasi, serta mengikuti perkembangan wacana perubahan undang-undang dan putusan pengadilan terkait kepemiluan.
Menjadi penyelenggara pemilu, Ratna Dewi menambahkan, bukan sekadar mencari pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Ancaman dan tekanan, menurutnya, merupakan bagian dari risiko jabatan yang harus dihadapi dengan keberanian moral.
“Jabatan ini adalah amanah. Akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif dan hukum, tetapi juga secara moral,” tuturnya.
Perempuan yang mempunyai julukan ‘Srikandi dari Timur’ ini juga mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh integritas penyelenggara pemilu. Apabila integritas penyelenggara baik, maka integritas proses dan hasil pemilu akan meningkat. Sebaliknya, apabila penyelenggara tidak berintegritas, maka kualitas pemilu akan menurun dan berpotensi melahirkan pemimpin yang tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
“Penyelenggara pemilu itu harus selalu memegang teguh integritas. Maka jadikan masa nontahapan ini sebagai momentum refleksi dan peningkatan kualitas diri,” ucapnya. [Humas DKPP]


