Palu, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan bahwa pentingnya peran masyarakat secara partisipatif untuk turut ikut mengawasi dan menjaga inetgeritas perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (31/7/2024).
“Ini penting untuk masyrakat bersama-sama berpatisipasi untuk menjaga netralitas Penyelenggara Pemilu dan turut mengawasi jalannya Pilkada,” ungkap Ratna Dewi Pettalolo.
Ratna Dewi mengungkapkan bahwa masyarakat sebagai pemegang hak pilih harus memiliki pengetahuan yang cukup terkait tata cara mekanisme prosedur pelaksanaan Pemilu atau setidaknya harus memahami tentang peraturan perundang-undangan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat Pilkada Tahun 2024.
Menurutnya, keberhasilan dari sebuah proses Pemilu itu tidak hanya tergantung pada penyelenggara saja, namun masyarakat sebagai pemilih juga harus memiliki kedewasaan dalam menggunakan hak pilihnya.
“Masyakarat pun harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang profil kandidat yang akan dipilih, jangan asal pilih dan asal coblos,” tutur Anggota Bawaslu RI periode 2017-2022 ini.
Pilkada tahun 2024 merupakan agenda strategis nasional dalam yang menentukan pemerintahan dan pembangunan di hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia atau secara khusus di Kota Palu.
Oleh karena itu, Ratna Dewi meminta untuk para tokoh masyarkat hingga tokoh adat untuk turut serta memiliki peran yang partisipatif dalam mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti.
“Bisa dimulai dengan dibuatnya forum-forum internal dengan lingkup besar atau kecil ini harus kita lakukan agar kita tidak salah menentukan pemimpin,” tegas Ratna Dewi.
Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Palu yang bertujuan untuk meningkatkan peranan masyarakat melalui pengawasan partisipatif pada semua Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat yang terdiri dari 46 Kelurahan yang ada di Kota Palu. [Humas DKPP]