Surakarta, DKPP – Anggota Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salam, memimpin Rapat
Koordinasi Teknis Persiapan Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu DKPP RI yang
bertempat di Hotel Lorin Solo, Minggu (4/2).
Dalam sambutannya Alfitra mengatakan
bahwa rakor ini merupakan tradisi baru sebelum pelaksanaan sidang sebagai
checking list persiapan sidang esok hari.
“Jika biasanya sidang daerah
dipusatkan di ibukota provinsi, maka sidang di tempat (kabupaten/kota-red)
sebagai hal baru untuk melihat sosial politik di Solo yang belum kami ketahui,
potensi-potensi pelanggaran dan pemetaannya,†kata Alfitra.
Kemudian, Alfitra juga
menerangkan kebaruan yang menjadi kebijakan dalam kepemimpinan DKPP periode
ini. Salah satunya memfokuskan dalam hal pencegahan pelanggaran melalui
pendidikan etika.
“Kami tengah menyiapkan lima
modul pendidikan etika, yaitu bagi penyelenggara pemilu, Tim Pemeriksa Daerah,
ASN, Peserta Pemilu, dan Generasi Muda,†kata dia lagi.
Namun, lanjut dia, upaya
sosialisasi sebagai implementasi pendidikan etika ini belum bisa dilaksanakan
secara menyeluruh karena banyaknya jumlah penyelenggara pemilu.
“Karena jumlah penyelenggara
pemilu yang sangat banyak, rasanya tidak mungkin kami langsung face to face,
maka kami hanya sosiaalisasi kepada para leader. Dan kepada jajaran dibawahnya
ataupun masyarakat, kami menyusun dalam bentuk e-learning,†tambah dia.
Rapat ini dilaksanakan sebelum
digelarnya sidang dugaan pelanggaran KEPP dengan Teradu Ketua Panwas Kab.
Karanganyar esok hari, dan dihadiri oleh
Andreas Pandiangan (TPD Tomas), Sri Wahyu Ananingsih (TPD Bawaslu), M.
Hakim Junaedi (TPD KPU), jajaran KPU Kota Surakarta, dan KPU Kabupaten
Karanganyar. [Nurkhotimah]