Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengajak calon penyelenggara adhoc pemilihan 2024 untuk melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan profesional.
Hal tersebut disampaikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam webinar dengan tema Integritas Penyelenggara Pemilu Adhoc untuk Pemilihan 2024 yang Berkualitas yang diadakan Network for Indonesian Democratic Society (Netfid), Sabtu (4/5/2024).
“Saya berharap calon penyelenggara adhoc ini memiliki jiwa profesionalisme yang tinggi. Karena profesionalisme penyelenggara pemilu akan memberikan warna dan kualitas pada lembaga kepemiluan di tanah air,” kata sosok yang akrab disapa Raka Sandi ini.
Penyelenggara pemilu yang profesional, sambung Raka Sandi, akan mempengaruhi kualitas pemilu dan pemilihan. Selain itu, profesionalitas merupakan kewajiban sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan oleh negara.
Penyelenggara pemilu adalah orang-orang yang terpilih. Menurut Raka Sandi, tidak semua orang memiliki pengetahuan teknis penyelengaraan pemilu.
“Penyelenggara pemilu memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban terhadap kelancaran dan kualitas pemilihan umum,” lanjutnya.
Dalam webinar yang dihadiri 100 peserta ini, Raka Sandi mengingatkan pentingnya memahami pedoman penyelenggaraan pemilu yang telah diatur undang-undang saat menjalankan tugas.
“Penyelenggara pemilu penting untuk memahami bahwa pada saat dilantik sebagai penyelenggara pemilu, harus sudah siap untuk melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara adhoc sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas pria kelahiran Bali ini. [Humas DKPP]