Jakarta, DKPP— Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika dan integritas bagi seluruh penyelenggara pemilu guna memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu.
Hal tersebut disampaikan secara daring dalam kegiatan “Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (7/10/2025).
Dalam paparannya, pria yang akrab disapa Raka Sandi ini menekankan bahwa Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) merupakan pedoman moral dan filosofi bagi setiap penyelenggara dalam menjalankan tugasnya.
“Tanggung jawab DKPP bukan hanya memberikan sanksi atas pelanggaran etik, tetapi juga melakukan pencegahan melalui pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai etika kepada para penyelenggara dan masyarakat,” ujar Raka Sandi.
Ia menjelaskan, DKPP tidak hanya berperan sebagai lembaga yang menegakkan sanksi etik, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan melalui pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai etika penyelenggara pemilu. Upaya ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab DKPP untuk memastikan penyelenggara pemilu bekerja sesuai prinsip moral, hukum, dan keadilan.
“Tugas kita bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga menanamkan nilai integritas agar pelanggaran tidak terjadi. Pencegahan jauh lebih bermakna daripada penindakan,” imbuhnya.
Menurut Raka Sandi, pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, momentum penguatan kelembagaan pengawas pemilu harus dimanfaatkan untuk memperkuat profesionalisme, soliditas, serta kapasitas individu di dalam tubuh Bawaslu.
Selain itu, salah satu agenda penting bagi penyelenggara pemilu pasca seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada selesai adalah hadir ditengah-tengah masyarakat dalam rangka membangun budaya politik dan hukum yang lebih demokratis.
“Bawaslu memiliki peran strategis dalam menjaga marwah demokrasi. Oleh karena itu, setiap pengawas pemilu harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, kemandirian, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan bermasyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti sejumlah isu krusial dalam Pemilu dan Pilkada 2024, antara lain rekrutmen badan ad hoc, praktik politik uang, serta profesionalitas penyelenggara di tingkat lapangan. Menurutnya, semua pihak perlu berkomitmen untuk memperkuat kapasitas personal dan kelembagaan penyelenggara pemilu secara berkelanjutan.
Menurutnya, penyelenggara pemilu harus terus meneguhkan semangat integritas, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kerja kolaboratif dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
“Peran serta segenap stake holder sangat dibutuhkan dalam mengawal kemandirian integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu,” tutupnya. [Humas DKPP]