Denpasar, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarasa Raka Sandi mengungkapkan setidaknya ada lima prinsip yang harus dipenuhi agar Pemilu bisa dikategorikan demokratis.
Prinsip pertama yaitu terpenuhinya asas Pemilu yang meliputi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Demikian disampaikan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam rapat Koordinasi Penguatan Regulasi Hukum dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Untuk Pemilu Berintegritas di Denpasar, Provinsi Bali, pada Selasa (15/8/2023).
“Syarat pertama Pemilu itu memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilu berjalan dengan luber dan jurdil,” kata I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Prinsip yang kedua yakni terpenuhinya hak politik seluruh warga negara. Kemudian prinsip selanjutnya adalah Pemilu berintegritas, keadilan Pemilu, serta transparansi dan akuntabilitas Pemilu.
Anggota KPU RI periode 2020-2022 ini menegaskan lima prinsip tersebut saling berkaitan satu dengan lainnya. Satu prinsip tidak terpenuhi, maka Pemilu tersebut tidak bisa dikategorikan demokratis.
“Sebuah Pemilu dapat dikatakan demokratis apabila lima prinsip di atas terpenuhi,” tegas pria yang akrab disapa Raka Sandi ini.
Dalam kesempatan ini, Raka Sandi menambahkan penegakan kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu menjadi hal krusial dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penegakan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu diperlukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara maupun Pemilu itu sendiri secara keseluruhan.
“DKPP memandang penegakkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu perlu diikuti dengan sosialisasi dan edukasi dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Regulasi Hukum dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Untuk Pemilu Berintegritas digelar oleh KPU Provinsi Bali. Selain Raka Sandi, pemateri lainnya adalah pakar hukum Universitas Udayana sekaligus mantan Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna. [Humas]