Jakarta, DKPP – Manipulasi suara dalam pemungutan dan perhitungan suara menjadi salah satu ancaman serius pemilu serentak 2024 yang akan datang. Potensi manipulasi suara terbuka lebar dan perlu diantisipasi sedini mungkin.
Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam Rapat Koordinasi Mitigasi dan Potensi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum serta Penyuluhan Kode Etik Bagi Badan Adhoc KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (5/12/2023).
“Salah satu yang perlu diantisipasi adalah potensi manipulasi suara pada saat pemungutan maupun perhitungan suara,” ungkap I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi secara virtual.
Manipulasi suara dalam skala kecil maupun besar, sambung Anggota KPU periode 2020-2022, akan mengganggu proses penyelenggaraan pemilu. Rekapitulasi suara di setiap tahapan akan terganggu.
Salah satu bentuk mitigasi atas potensi manipulasi suara dimulai dari pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terbuka. KPPS, menurut Raka Sandi, merupakan ujung tombak karena ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Raka Sandi menambahkan DKPP menerima banyak aduan terkait pembentukan badan ad hoc selama tahapan pemilu serentak tahun 2024. Dimana proses rekrutmen penyelenggara ad hoc oleh KPU maupun Bawaslu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kalau ini bisa dipersiapkan dengan baik, saya optimis tahapan pemungutan dan perhitungan suara akan berjalan dengan baik pula,”
Raka Sandi juga mengajak penyelenggara pada tingkat ad hoc mempelajari putusan setiap DKPP terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Menurutnya, ada banyak pelajaran yang bisa diambil penyelenggara di setiap amar putusan yang telah dibacakan.
“Setiap putusan DKPP selalu dipublikasikan, banyak pelajaran yang bisa diambil oleh penyelenggara pemilu, termasuk ad hoc, terutama pada bagian pertimbangan putusan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini digelar oleh KPU Provinsi DIY dan dihadiri oleh peserta dari KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Provinsi DIY. (Humas DKPP)