Jakarta, DKPP- Anggota KPU dan Bawaslu telah berakhir masa
tugasnya pada 12 April 2017 lalu. Seperti diketahui, hanya dua orang komisioner
KPU periode 2012 – 2017 yang kembali menjabat yakni Arif Budiman dan
Hasyim Ashari, sedangkan dari Bawaslu semua adalah wajah baru. Sementara siapa
yang akan menjadi anggota DKPP periode berikutnya masih harus menunggu hingga
bulan Juni nanti.
Jumat (21/4), DKPP menginisiasi pertemuan antara KPU dan Bawaslu
purna tugas dan KPU Bawaslu periode 2017 – 2022 serta DKPP. Pertemuan
dilakukan di ruang sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jakarta. Selain para
anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017, pertemuan ini juga dihadiri oleh
anggota KPU dan Bawaslu yang baru terpilih. Pertemuan dipimpin langsung oleh
Ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie didampingi Ketua KPU Arif Budiman dan Ketua
Bawaslu Abhan.
Tampak hadir komisioner KPU purna tugas yakni Juri Ardiantoro,
Hadar Nafis Gumay, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, dan Ferry Kurnia Rizkiansyah.
Sedangkan dari Bawaslu lama yang hadir adalah Muhammad, Nelson Simanjuntak,
Nasrullah, Daniel Zuchron, dan Endang Wihdatiningtyas.
Ketua DKPP Prof. Jimly dalam keterangan persnya mengatakan,
pertemuan ini dimaksudkan untuk menjaga silaturahmi para penyelenggara Pemilu
baik yang sudah selesai masa baktinya maupun yang masih menjabat. Kepada yang
purna tugas, Prof. Jimly berharap mereka tetap berkomitmen untuk terlibat dalam
kepemiluan.
“Pada intinya yang purna tugas tetap kita minta untuk memikirkan
bagaimana sistem kepemiluan kita. Dan Alhamdulillah mereka antusias sekali,â€
ungkap Prof Jimly.
Prof. Jimly menambahkan, para mantan penyelenggara Pemilu
tersebut memiliki banyak pengalaman dalam kepemiluan. Sangat disayangkan jika
pengalaman itu tidak dikembangkan dan ditularkan kepada masyarakat. Hasil
pertemuan, menurutnya, telah disepakati akan dibentuk sebuah lembaga yang
memiliki concern kepada dunia kepemiluan.
“Kami sepakat mau mengembangkan perkumpulan sekolah pemilu.
Lembaga ini kegiatannya di antaranya akan memberikan pembinaan kepada
penyelenggara Pemilu, bikin sertifikasi, dan training-training,†terang dia.
Pembentukan lembaga tersebut, terang Prof Jimly,
dilatarbelakangi oleh banyaknya jumlah penyelenggara Pemilu di Indonesia. Pada
Pemilu 2019 nanti diperkirakan jumlah penyelenggara Pemilu bisa mencapai lebih
dari 5 juta orang mulai dari pusat sampai tingkat TPS. Oleh karena itu, lembaga
ini jauh-jauh hari akan mempersiapkan orang-orangnya.
“Saat ini prioritas penyelenggaranya dulu. Kalau ada dananya
partai juga akan kita training. Fokusnya penyelenggara yang jumlahnya banyak
itu. Khususnya penyelenggara tingkat kabupaten dan kecamatan ke bawah. Sumber
masalahnya selama ini dari situ, dari kecamatan ke bawah,†pungkas Guru Besar
Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jakarta tersebut. [Sandi Setiawan]