Jakarta, DKPP – Penyelenggara Pemilu ke
depan mengalami tantangan yang sangat berat. Pasalnya, pelaksanaan Pemilu
Legislatif akan berbarengan dengan Pemilu Presiden. Ini adalah kali pertama dalam sejarah Pemilu
di Indonesia.
Hal tersebut
disampaikan oleh Ida Budhiati, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
dalam acara Orientasi Tugas Penyelenggara Pemilu Anggota KPU Kab/Kota ke IV di
Hotel JW Luwansa, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/10). Ida mengambil tema Perspektif Penyelenggara
Pemilu dari Periode ke Periode.
“Untuk itu,
menjadi penyelenggara Pemilu harus paham aturan kepemiluan. Karena perkara yang
paling banyak masuk ke DKPP adalah profesionalitas penyelenggara Pemilu,â€
lanjutnya.
Ida menerangkan,
ada sebanyak 3140 pengaduan yang masuk ke lembaganya. “DKPP ini menjadi sasaran
ketidakpuasan peserta Pemilu. Data ini sekaligus mengkonfirmasi terhadap
pelampiasan ketidakpuasan peserta Pemilu,†katanya.
Namun, lanjut
anggota KPU periode 2012-2017 itu, semua pengaduan yang masuk tidak serta merta
masuk sidang. DKPP menyeleksi baik formil maupun materiel terhadap setiap
perkara yang masuk. “Dari jumlah pengaduan tadi yang masuk, hanya 1.203 perkara
atau 38,3 persen yang masuk sidang. Dari 1.203 yang masuk sidang ini melibatkan sebanyak 4.442 jumlah teradu,â€
katanya.
Dari 4.442
Teradu, penyelenggara Pemilu yang mendapatkan sanksi peringatan sebanyak 1282
orang. Penyelenggara Pemilu yang diberhentikan jadi ketua sebanyak 30 orang.
Penyelenggara Pemilu yang mendapatkan sanksi berupa pemberhentian tetap sebanyak
529 orang. “Sanksi yang paling banyak adalah terkait profesionalitas. Tantangan
terberat menjadi penyelenggara Pemilu adalah profesionalitas,†katanya.
Akan tetapi,
mantan Anggota KPU RI Periode 2012-2017 itu optimis bahwa meski pelaksanaan
Pemilu 2019 itu memiliki tantangan yang berat, integritas penyelenggara Pemilu
memiliki tren positif. “Jumlah penyelenggara Pemilu yang mendapat rehabilitasi
sebanyak 2531 orang atau 53 persen. Artinya, penyelenggara Pemilu masih banyak
yang berintegritas,†pungkasnya. [Teten Jamaludin]