Jakarta, DKPP – Sistem multipartai selama 21 tahun era Reformasi dinilai belum memberikan hasil yang signifikan terhadap iklim demokrasi Indonesia.
Demikian diungkapkan oleh Anggota DKPP Periode 2012-2017, Prof. Valina Singka Subekti ketika memberikan pidato dalam Upacara Pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (Fisip UI) di Kampus UI Salemba, Jakarta, Sabtu (12/10/2019).
Menurutnya, pelaksanaan Pemilu selama era Reformasi masih perlu disederhanakan dalam berbagai aspek. Rekayasa sistem kepemiluan, disebut Valina harus dilakukan untuk mendorong penyerhanaan kepartaian, penguatan sistem presidensiil.
“Sehingga nantinya Presiden dan DPR tidak lagi terpenjara kepentingan multipolar satu sama lain yang dapat berakibat pada berlarutnya proses pengambilan keputusan,” jelasnya.
Dalam aspek kepartaian, Valina mengatakan bahwa partai politik memiliki peranan yang penting dalam Pemilu lantaran Indonesia masih menggunakan sistem demokrasi tidak langsung atau perwakilan.
“Partai menjadi kurang ideologis dengan sistem pemilu langsung. Oleh karena itu sistem pemilu harus diperbaiki,” kata Valina.
Dalam pidatonya yang berjudul “Sistem Pemilu dan Penguatan Presidensialisme Pasca Pemilu Serentak 2019”, Valina menyebut pelaksanaan Pemilu 2019 memberikan banyak pelajaran berharga agar tidak terulang pada masa yang akan datang.
Ia menambahkan Pemilu di Indonesia perlu didesain ulang sistemnya untuk memperkuat presidensialisme dan kualitas demokrasi secara umum di tanah air.
Menurut Valina, ada tiga hal yang harus dipertimbangkan dalam mendesain ulang sistem Pemilu, yaitu derajat representasi dan akuntabilitas anggota DPR; sistem kepartaian yang sederhana; serta pengaplikasian Pemilu yang mudah dan berbiaya rendah.
“Sistem pemilu tertutup harus dipertimbangkan kembali sebagai salah satu alternatif untuk digunakan dalam Pemilu 2024,” jelas Valina.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa perubahan tersebut dapat efektif apabilan disertai reformasi internal kepartaian dan pendidikan politik yang mencerahkan pada masyarakat.
“Demokrasi perwakilan dalam sistem pemerintahan presidensial selain memerlukan kehadiran sistem Pemilu yang kompatibel, juga anggota parlemen yang jujur dan amanah dan masyarakat sipil yang kuat,” tutupnya.
Kegiatan Upacara Pengukuhan ini sendiri dihadiri oleh Anggota DKPP, yaitu Prof. Muhammad, Dr. Alfitra Salamm dan Dr. Ida Budhiati. Selain itu, hadir pula sejumlah tokoh, seperti Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta beberapa pimpinan Bawaslu dan KPU RI. [Humas DKPP]