Banda Aceh, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo kembali mengingatkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 270 kabupaten, kota, dan provinsi harus dilaksanakan secara bermartabat.
Hal itu disampaikan Prof. Teguh dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang digelar di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, pada Kamis (13/8/2020) malam.
“Pilkada yang bermartabat ini tidak dikotori dengan politik uang, hoaks, maupun kecurangan. Ini adalah tugas mulia penyelenggara pemilu, melaksanakan pilkada yang bermartabat,” ungkap Teguh Prasetyo.
Perkembangan pilkada di Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Teguh menyayangkan saat ini pilkada selalu diwarnai dengan hoaks, ujaran kebencian, maupun isu SARA.
Teguh menambahkan kondisi tersebut membuat kontestasi pilkada semakin ketat dan tidak kondusif. Salah satu pihak yang terkena dampak langsung adalah penyelenggara pemilu.
“Anda (peserta dan tim sukses di pilkada) boleh berkontestasi dalam pilkada, tapi jangan sampai fondasi berbangsa dan bernegara di ini digoyang-goyang. Persatuan ini harus tetap dijaga dan utuh,” tegas Guru Besar Filsafat Hukum ini.
Kontestasi pilkada, sambung Teguh, sejatinya menguatkan fondasi berbangsa dan bernegara. “Pilkada ini cara untuk suksesi, kalau enggak ada pilkada pasti chaos, tetapi ini dilakukan secara periodik secara terukur,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dihadiri oleh penyelenggara pemilu Provinsi Aceh, KIP Kota Banda Aceh, dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 77-PKE-DKPP/VII/2020 yang akan dilaksanakan pada Jumat (14/8/2020) pukul 15.00 WIB.
Sidang dengan Teradu Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur ini dipimpin oleh Prof. Teguh Prasetyo sebagai Ketua Majelis dengan anggota TPD Provinsi Aceh. (Humas DKPP)