Medan, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Teguh Prasetyo mengajak jajaran penyelenggara pemilu di Sumatera Utara (Sumut) mensosialisasikan filsafat pemilu sebagai fondasi etik penyelenggara pemilu usai pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020.
Seruan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Sumut, Medan, Jumat (11/12/2020) malam.
Menurut Teguh, hal ini harus dilakukan oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu pasca Pemilu 2019 dan Pilkada serentak 2020.
“Menanamkan fondasi etik yaitu filsafat Pemilu. Pijakan moralitas atau etik, dari sanalah akan terbentuk penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang bermartabat,” kata Teguh.
Filsafat pemilu, jelas Teguh, merupakan nilai-nilai dasar kepemiluan yang merujuk pada nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, hal ini harus dipegang oleh penyelenggara pemilu agar pesta demokrasi di tanah air yang akan datang tetap berintegritas dan bermartabat.
Ia menambahkan, nilai-nilai ini harus dipegang kuat agar penyenggara pemilu tidak terjebak dan tergoda oleh kepentingan kontestan atau pihak lain yang ingin merusak pemilu dengan praktik-praktik curang.
“Penyelenggara pemilu juga harus berpijak pada nilai-nilai. Tanpa pijakan filsafat, maka akan mudah digoda,” jelasnya.
Untuk diketahui, rapat ini diadakan dalam rangka persiapan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 164-PKE-DKPP/XI/2020 yang digelar pada Sabtu (12/12/2020) pukul 09.00 WIB
Satu jam sebelum rapat dimulai, DKPP telah melakukan tes rapid bagi para peserta yang hadir sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. [Humas DKPP]