Sleman, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Teguh Prasetyo melakukan Monitoring Pelaksanaan Penegakan Kode Etik Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 di sejumlah TPS di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) , pada Rabu (9/12/2020).
Sebelum melakukan monitoring, lebih dahulu Prof. Teguh menggunakan hak pilihnya di TPS 52 Kelurahan Catur Tunggal Kecamatan Depok. Kemudian dia melanjutkan monitoring ke TPS 008, Kalitengah Lor, Desa Glagaharjo Kecamatan Cangkringan. Anggota Bawaslu Provinsi DIY, Sutrisnowati dan Bawaslu Kab Sleman Vici Herawati mendampingi Prof. Teguh melakukan monitoring.
Sebagai informasi, TPS 008 adalah TPS relokasi bagi pengungsi di wilayah Kalitengah Lor, Glagaharjo. TPS ini didirikan di samping Balai Desa Glagaharjo, tidak jauh dari barak pengungsian. Masyarakat mengungsi karena saat ini Merapi berada pada status Siaga (Level III). Kalitengah Lor berjarak 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Berdasarkan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) jarak tersebut termasuk dalam radius bahaya.
Saat monitoring, DKPP melihat protokol covid telah dilaksanakan dengan baik di TPS ini. Warga yang hendak mencoblos wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, wajib mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan cek suhu. Setelah menerima surat suara, pemilih diberikan sarung tangan plastik sekali pakai. Dan, usai mencoblos salah satu jari tetap diberi tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih mereka. Sementara warga yang mengantre duduk dengan saling menjaga jarak.
Prof. Teguh mengapresiasi upaya penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu Provinsi DIY, khususnya penyelenggara di Kabupaten Sleman serta jajaran ad hoc dalam rangka mewujudkan Pilkada serentak 2020 yang tidak hanya luber jurdil tetapi juga sehat.
“Dengan berpegang pada protokol covid dan berpijak pada filsafat pemilu mari kita wujudkan Pilkada Bermartabat, pilkada yang berdasar dan dijiwai oleh nilai luhur Pancasila,” tegas Prof. Teguh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh DPT di TPS 008 ini ada sebanyak 404 pemilih dan pemilih yang memberikan suaranya sebanyak 278 pemilih. Saat dikonfirmasi terkait pelanggaran, Anggota Bawaslu Kab. Sleman Vici Herawati mengatakan bahwa di TPS 008 ini tidak ada pelanggaran yang terjadi karena semua proses pemungutan dilaksanakan sesuai prosedur dan protokol kesehatan.
“Secara bergiliran pengawas kecamatan melakukan pengawasan di sana. Dan selama kampanye tidak adanya dugaan pelanggaran, termasuk politik uang,” katanya.
“Warga Kalitengah Lor yang mengungsi di Glagaharjo, merupakan kelompok rentan. Sehingga dengan dipindahkan TPS ke barak pengungsian maka para warga lanjut usia dan ibu hamil tak perlu kembali ke atas untuk menggunakan hak pilihnya. Warga yang masih berada di rumah pun bersedia turun untuk mencoblos, karena mereka yang belum mengungsi kebanyakan usia muda ,” tambahnya
Untuk diketahu ada tiga daerah yang menggelar pemilihan bupati pada Pilkada serentak 2020 di Provinsi DIY yakni Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Di Pilkada Sleman 2020 ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berkontestasi. [Humas DKPP]