Gunungkidul, DKPP – Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo berkunjung ke KPU Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta dalam agenda Fasilitasi dan Koordinasi Supervisi Pencalonan Pilkada pada Sabtu (5/9/2020), pukul 10.00 WIB. Kedatangan Prof. Teguh disambut langsung oleh jajaran KPU Kabupaten Gunungkidul dan Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul.
Proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada Gunungkidul Tahun 2020 ini pada 4-6 September 2020.
Teguh mengapresiasi kebijakan KPU Kabupaten Gunungkidul yang menerapkan protokol Covid-19 dan memperhatikan pembatasan bagi pengantar atau pengiring Bapaslon yang hadir agar tidak terjadi penumpukan massa.
“Saya melihat persiapan KPU Kabupaten Gunungkidul sudah baik, mengikuti standar protokol covid 19 dan penataan tata letak kursi pun saya lihat sudah cukup berjarak,” kata Teguh.
Dalam kesempatan itu Teguh juga berpesan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul untuk tetap akur, supaya menjadi contoh bagi jajaran penyelenggara pemilu di daerah lain.
Ia menambahkan agar penyelenggara pemilu juga lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan di masa pilkada sekarang ini. Menurutnya, menjaga tutur lisan merupakan langkah yang dapat membuat situasi tetap kondusif.
“Karena pernyataan A bisa menjadi pernyataan B. Jangan sampai statement kita digoreng oleh oknum dan malah merugikan kita,” terangnya.
Untuk diketahui, setidaknya terdapat tiga Pilkada yang akan digelar di Provinsi DI Yogyakarta pada tahun ini, yaitu di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul.
Sejak pendaftaran dibuka pada 4 September 2020, setidaknya terdapat dua Bapaslon yang mendaftar sebagai kontestan Pilkada Gunungkidul 2020, yaitu pasangan Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi dan Sutrisno Wibowo-Mahmud Ardi Widanto. Setelah prndaftaran ditutup, KPU Kabupaten Gunungkidul akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pada 6-12 September 2020. [Humas DKPP]