Jayapura, DKPP – Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus memiliki pemikiran yang luas. Dalam hal ini, penyelenggara pemilu harus bersungguh-sungguh kerja untuk kepentingan umum, bukan kepentingan golongan sesaat.
Hal ini diungkapkan Teguh kepada sejumlah penyelenggara pemilu Provinsi Papua dalam Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Jumat (21/2/2020) malam.
“Jangan ragu-ragu untuk bertindak namun jangan tinggalkan sesama penyelenggara untuk mengambil suatu keputusan. Maka hasilnya penyelenggara akan bersungguh untuk kepentingan yang lebih luas, bukan untuk golongan sesaat,” jelas Teguh.
Untuk mencapai hal itu, lanjutnya, para penyelenggara pemilu harus saling berkoordinasi satu sama lain, tidak ada dikotomi KPU maupun Bawaslu, khususnya dalam memahami peraturan yang berlaku.
“Penyelenggara pemilu harus kompak apalagi dengan lembaga sendiri. Semua masalah harus diselesaikan secara bersama, tidak ada kebohongan sesama penyelenggara pemilu,” ucapnya.
Teguh menambahkan, selama ini tidak sedikit orang yang mencari-cari kesalahan dari penyelenggara pemilu. Bahkan menurutnya, terdapat perkara yang sejatinya adalah masalah pribadi dalam aduan-aduan tersebut.
Ia mengatakan, seseorang yang sudah menjadi penyelenggara pemilu harus sadar bahwa dirinya telah menggadaikan kebebasan pribadi untuk kepentingan bersama. Artinya, terdapat beberapa kebebasan individu yang tidak lagi dimiliki penyelenggara pemilu.
“Misal ketemu parpol, caleg dan tim sukses, ngopi bareng dan makan bareng itu tidak boleh dilakukan dan harus dihindari,” ujar Teguh mencontohkan.
Hal-hal tersebut merupakan ujian yang dihadapi penyelenggara pemilu. Terlebih, dalam Pemilu yang merupakan sebuah kompetisi, para pesertanya cenderung menghalalkan segala cara untuk menang.
Jika godaan-godaan itu dapat dilalui, tutur Teguh, penyelenggara pemilu pun akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat karena dinilai memiliki martabat dan integritas.
“Kita diikat dalam kode etik namun kita memiliki misi suci. Upah kita bukan di dunia namun bisa menjadi upah di surga,” tutupnya.
Acara ini diadakan sebagai forum koordinasi guna menyiapkan sidang perkara nomor 09-PKE-DKPP/I/2020 yang akan diadakan di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Sabtu (22/2/2020).
Selain Teguh dan jajaran dari DKPP, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua, Bawaslu Provinsi Papua, KPU Kabupaten Jayapura dan Bawaslu Kabupaten Jayapura. [Humas DKPP]