Makassar, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo menegaskan, seluruh jajaran penyelenggara pemilu agar tidak main-main dalam menjaga kemurnian suara rakyat.
Peringatan itu disampaikannya ketika memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, Kamis (17/9/2020) malam.
“KPU itu benteng terakhir untuk menjaga kemurnian suara rakyat,” katanya kepada peserta forum.
Menurut Teguh, dalam sebuah kontestasi seperti Pemilu atau Pilkada, semua pihak akan mencoba berbagai macam cara untuk menang. Sehingga tidak sedikit peserta pemilu yang melakukan cara-cara kotor agar keluar sebagai pemenang dalam Pemilu atau Pilkada.
Ia mengingatkan agar semua penyelenggara pemilu di Sulsel tidak gentar dalam menghadapi situasi demikian.
“Kalau KPU hanya pasrah (terhadap kecurangan pemilu, red.) ya repot, dia (peserta pemilu, red.) sudah berdarah-darah cari suara tapi ditelikung dengan cara yang kotor,” terang Teguh.
“Suara ini harus dikawal, yang penting kita terbuka, tanggung jawab, dan jujur,” tambahnya.
Kalau perlu, ujarnya, penyelenggara pemilu harus menggugat dugaan-dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu ke pengadilan.
“Ada keberanian (menjaga kemurnian suara, red.), itu resiko pekerjaan. Namanya amanah,” tutup Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH) ini.
Forum ini sendiri dilaksanakan sebagai media komunikasi dan koordinasi guna mempersiapkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk perkara nomor 88-PKE-DKPP/IX/2020 yang rencananya akan digelar pada Jumat (18/9/2020).
Sejumlah pihak yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel serta perwakilan dari Bawaslu Provinsi Sulsel, KPU Provinsi Sulsel, dan KPU Kota Makassar. [Humas DKPP]