Banjarmasin, DKPP – Anggota DKPP Prof. Teguh Prasetyo menekankan pentingnya demokrasi yang bermartabat. Martabat dalam demokrasi, berarti memberikan penghargaan tertinggi terhadap demokrasi terhadap nilai-nilai yang ada, bahkan terhadap hak seseorang.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Persiapan Sidang Pemeriksaan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Kamis (5/9), di Hotel Novotel, Banjarmasin.
Ia menggaungkan semangat untuk menciptakan pemilu yang bermartabat saat membuka rapat. “Biasanya rakornis hanya menanyakan kesiapan, membicarakan teknis sidang, tapi malam ini saya tidak mau hanya membicarakan itu saja, saya ingin tekankan demokrasi yang bermartabat” katanya.
Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH) ini mengungkapkan bahwa seharusnya demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya setelah runtuhnya era Orde Baru.
“Pemilu harus berintegritas, mandiri, dan jujur, namun tidak cukup sampai disitu, melainkan harus ditambahkan, yaitu ditinggikan menjadi bermartabat,” jelasnya.
Di samping itu, ia juga menjelaskan jenis-jenis pelanggaran kode etik yang masuk di DKPP. Ia berharap hal tersebut bisa menjadi pembelajaran serta dapat mencegah terjadinya pelanggaran kode etik, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rapat, ia didampingi Rian Adhivira Prabowo Tenaga Ahli DKPP juga Teuku M. Jefri staf bagian fasilitas teknis persidangan dan teknis putusan. Rakornis dihadiri oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Selatan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Jajaran Polda Kalimantan Selatan, serta jajaran Sekretariat Bawaslu dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk diketahui, pelaksanaan sidang pemeriksaan dengan Nomor Perkara 237-PKE-DKPP/VIII/2019 dijadwalkan esok hari, Jumat, (6/9/2019) pukul 09.00 WITA, di KPU Provinsi Kalimantan Selatan dengan Teradu Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. [Humas DKPP]