Tarakan, DKPP – Para kontestan Pilkada serentak 2020 diingatkan untuk tidak menjadikan masa pandemi sebagai alasan untuk “menggoda” pemilih dengan praktik uang.
Peringatan ini disampaikan Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo saat Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diadakan di Kantor KPU Kota Tarakan, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (6/8/2020) malam.
“Kondisi pandemi ini jangan digunakan untuk menggoda wong cilik untuk melakukan perbuatan yang menggiring pada pilihan politiknya,” jelas Teguh.
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 sangat berpotensi menghadirkan praktik politik dengan dalih ekonomi yang kian sulit karena maraknya PHK dan terbatasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Biarlah mereka (pemilih) bebas untuk menentukan pilihan politiknya,” imbuh Teguh.
Selain itu, ia juga menyoroti petahana atau para kepala daerah yang berkontestasi dalam Pilkada 2020. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin untuk memastikan rakyatnya tetap sejahtera dalam kondisi apa pun, termasuk dalam masa pandemi Covid-19.
Sehingga sangat wajar jika seorang kepala daerah mengeluarkan anggaran atau program yang melepaskan rakyatnya dari kelesuan ekonomi saat ini. Namun, Teguh mewanti-wanti kepada para petahana agar tidak menjadikan program pengentasan kemiskinan atau program pembagian subsidi sebagai komoditas kampanye.
“Jangan diklaim anggaran itu seolah-olah untuk kepentingan pencalonan demi kemenangan incumbent,” tegas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan ini.
Ia menuturkan, demokrasi merupakan alat untuk memilih pemimpin. Pemimpin yang dipilih, ujar Teguh, bukan saja memiliki misi untuk mensejahterakan rakyatnya saja, melainkan juga pemimpin yang visioner dan bermartabat.
Oleh karenanya, ia berharap semua pihak, termasuk kontestan Pilkada 2020, tetap menjaga demokrasi di Indonesia yang merujuk pada nilai-nilai Pancasila. [Humas DKPP]