Gorontalo, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo mengingatkan penyelenggara pemilu agar tak hanya menjaga integritas dan etika pada hal-hal yang terkait kepemiluan saja.
Menurut Teguh, integritas dan etika harus diaplikasikan oleh penyelenggara pemilu dalam semua bidang, tak hanya mencakup pemilu.
Peringatan ini dilontarkannya saat memimpin Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Kamis (24/9/2020) malam. Acara ini dihadiri oleh sejumlah penyelenggara pemilu dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Gorontalo.
“Urusan kaos itu dilaporkan ke DKPP, nikah siri dilaporkan ke DKPP, main karaoke juga dilaporkan, main judi dilaporkan, segala hal dilaporkan DKPP. Ini artinya urusan integritas tidak hanya soal pemilu,” jelas Teguh.
Hal-hal di atas disebut Teguh sebagai sejumlah contoh aduan yang diterima DKPP selama delapan tahun lembaga ini berdiri.
“Ini real terjadi, bukan dibuat-buat,” ucapnya.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH) ini pun menyarankan agar para peserta rapat mengembangkan kepekaannya terhadap etika agar tidak diadukan ke DKPP lantaran diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Selain itu, Teguh juga menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus berani melawan praktik-praktik kecurangan yang terjadi dalam sebuah pelaksanaan pesta demokrasi, baik itu pemilu maupun pilkada.
Ia menilai, tugas penyelenggara pemilu adalah menjaga kemurnian suara rakyat, mengingat pemilu merupakan sebuah kontestasi di mana para kontestannya bertujuan untuk menang, meskipun dengan segala cara.
Dengan demikian, pemilu memiliki martabat yang berujung pada baiknya kualitas demokrasi di tanah air.
“Harus diperhatikan hal-hal yang mengganggu suara rakyat. Memang ada resiko, tapi semua pekerjaan ada resiko dan anda harus berpegangan pada prinsip yang bermartabat,” pungkasnya. [Humas DKPP]