Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo mengimbau penyelenggara pemilu untuk berhati-hati melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip etika dan pedoman perilaku.
Prof. Teguh menyampaikan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada penyelenggaraan pemilu harus tetap dijaga oleh penyelenggara. Terutama dalam penyelenggaraan pilkada di masa sulit saat ini akibat pandemi Covid-19.
“Kepercayaan masyarakat ini harus tetap dijaga dengan berpegang pada prinsip-prinsip etika,” ujar Prof. Teguh dalam Diskusi Interaktif Bioskop Politik (Biotik) dengan tema Menakar Tingkat Kepatuhan Parpol Dalam Pilkada 2020 pada Minggu (22/11/2020) malam.
Etika merupakan tuntunan asas moral atas kepatutan dan ketidakpatutan penyelenggara pemilu. Penyelenggara yang selalu berpijak pada etika akan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat.
Selain prinsip etika, penyelenggara pemilu harus berpijak pada filsafat pemilu. Dalam filsafat terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan kesejahteraan sosial.
Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH) ini menambahkan penyelenggara pemilu yang berlandaskan atau berpijak pada prinsip etika dan filsafat pemilu akan menghasilkan pilkada yang berintegritas serta bermartabat.
“Pilkada bermartabat yaitu memberikan takaran terhadap hak pemilih, kemurnian suara, dan kejujuran. Pilkada tidak hanya berintegritas, tetapi juga harus bermartabat,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Diskusi Interaktif Biotik digelar oleh Party Watch Institute. Pemateri lain dalam giat ini antara lain Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan Direktur Eksekutif Parwa Institute, Muh Jusrianto. (Humas DKPP)