Jakarta, DKPP – Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo, mengingatkan penyelenggara pemilu lebih peka dan berhati-hati menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Prof. Teguh mengatakan pasangan calon dan tim sukses (timses) mempunyai banyak cara untuk menggoda penyelenggara pemilu mulai dari level ketua, anggota, pejabat struktural, sampai ke staf.
“Anda (penyelenggara pemilu) harus punya kecurigaan intelektual. Ada istilah pesta duren, di Banjarmasin ada pesta soto banjar, jangan terjebak. Penyelenggaranya siapa, jangan-jangan calon, tim kampanye,” kata Prof. Teguh dalam acara Pendidikan Etika Penyelenggara Pilkada yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (17/7/2020).
Kecurigaan intelektual atau kepekaan ini wajib dimiliki oleh seorang penyelenggara pemilu. Dengan demikian, penyelenggara pemilu akan tetap berada dalam koridor etika untuk menghasilkan pilkada yang bermartabat.
Guru Besar Fisalafat Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) ini juga meminta untuk tidak takut jika dilaporkan ke DKPP. Selama berpegang pada prinsip etika dan pedoman perilaku penyelanggara pemilu tidak akan dijatuhi sanksi oleh DKPP.
“Selama anda jujur, berintegritas, adil terhadap semua pihak, mengikuti prosedur, tidak manipulatif, pasti aman, akan direhab oleh DKPP,” tegasnya.
Prof. Teguh menambahkan kehadiran DKPP tidak untuk menakuti atau ditakuti penyelenggara pemilu. Peradilan etik pemilu pertama di dunia ini justru memberikan kepastian dan mengayomi penyelenggara pemilu.
“DKPP ini memberikan kepastian sekaligus pengayom penyelenggara pemilu. Dari perkara yang ada, DKPP lebih banyak merehabilitasi, direhab lebih banyak daripada menjatuhkan hukuman atau sanksi,” pungkasnya. (Humas DKPP)