Jakarta, DKPP – Pelaksanaan pemilu pasca reformasi yang telah berulang kali seharusnya membuat pemilu di Indonesia maju ke tahap selanjutnya.
Demikian disampaikan Anggota DKPP RI, Prof. Teguh Prasetyo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Untuk diketahui, pelaksanaan pemilu nasional dalam era reformasi telah dilakukan sebanyak lima kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, dan Pemilu 2019.
Dengan demikian, mewujudkan pemilu berintegritas dianggap tidak relevan lagi setelah lima kali pelaksanaan pesta demokrasi di tanah air.
“Setelah lima kali pemilu tidak cukup integrity, tapi harus bermartabat,” kata Teguh.
Ia mengungkapkan, konsepsi pemilu bermartabat memang merujuk pada teori hukum yang digagasnya, yaitu teori keadilan bermartabat.
Teguh menambahkan, gagasan untuk menata dan mereorientasi pemilu timbul sejak ia dilantik sebagai Anggota DKPP pada 2017. Ia menegaskan, pemilu harus menjadi sarana penyatu bangsa, bukan sebagai ajang pemecah belah bangsa.
“Jadi pemilu jangan ada di ruang hampa, tapi diisi dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya. [Humas DKPP]