Banda Aceh, DKPP – Etika adalah tuntunan hidup tentang apa yang patut dan tidak patut yang berasal dari dalam diri manusia. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP Prof Teguh Prasetyo saat memberikan materi tentang Asas dan Prinsip Penyelenggara Pemilu pada Pendidikan Etik Penyelenggara Pemilu se-Provinsi Aceh, Kamis, (21/2) di Banda Aceh.
Dalam paparan materinya Prof. Teguh menekankan perlunya etika. Etika memiliki arti lebih luas dan tinggi dari hukum dan hukum adalah bagian kecil dari etika. “Misalnya, anda tertawa di tempat orang melayat, meskipun tidak ada hukumnya, tapi itu tidak baik,” katanya.
Negara yang nilai etiknya berjalan dengan baik, maka hukumnya baik. Ia mencontohkan, masyarakat Jepang begitu melihat lampu merah mereka tertib berhenti, dengan demikian tidak perlu polisi lalu lintas lebih banyak.
Prof Teguh juga mengusulkan ke depan ada filsafat pemilu yang menjadi akar kepemiluan. “Saat ini kan tehniknya dulu, belum ada filsafatnya. Jika akarnya belum kuat maka cenderung banyak goyangan,” pungkasnya.
Peserta acara Pendidikan Etik Bagi Penyelengara Pemilu Se-Provinsi Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh ini adalah Ketua KIP Kabupaten/Kota, Anggota KIP Kabupaten/Kota (Divisi Hukum), ketua Panwaslih Kabupaten/Kota, anggota Panwaslih Kabupaten/Kota (Divisi Penindakan); kepala Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota, dan staf teknis Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh. [Sandhi]