Kendari, DKPP – Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat
Koordinasi Teknis Persiapan Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu di
Hotel Clarion, Kendari Sulawesi Tenggara, Senin (12/3/2018), pukul 20.30 WITA.
Hadir dalam rapat ini, Tim Pemeriksa Daerah dari unsur masyarakat, KPU dan
Bawaslu provinsi setempat, kepala sekretariat dan staf sekretariat Bawaslu
provinsi. Rapat ini dipimpin oleh Prof Muhammad, anggota DKPP, dan moderator
Moc. Saihu, tenaga ahli DKPP, pengantar acara Arif Ma’ruf, Kasubag Analisis dan
Verifikasi Wilayah II Bagian Administrasi Pengaduan Biro Administrasi
DKPP.
Anggota Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu Prof Muhammad menjelaskan, dalam Undang-Undang No. 7 tahun
2017 tentang Pemilu, ada Tim Pemeriksa Daerah. TPD ini yang di era Prof Jimly
Asshiddiqie, DKPP tahun 2012-2017, itu payung hukumnya hanya berupa peraturan
DKPP. Sekarang sudah dikuatkan oleh Undang-Undang Pemilu baru. Dalam
undang-undang ini, TPD memiliki peran strategis. Pasalnya, sidang pemeriksaan
baik Teradu itu Provinsi akan sering dilaksanakan di daerah. “Sehingga peran
TPD dituntut ojbektivitasnya sama dengan DKPP,†katanya.
Ketua Bawaslu periode 2012-2017
itu menambahkan, DKPP merupakan lembaga yang terpisah dengan KPU dan Bawaslu.
DKPP bertugas menjaga marwah lembaga penyelenggara Pemilu. Namun jangan dikira bahwa lembaga ini sebagai
pencabut nyawa. Justru, DKPP yang memagari penyelenggara Pemilu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab.
“Buktinya adalah jumlah laporan yang
ditujukan ke DKPP lebih banyak yang tidak terbukti daripada yang terbukti. Itu
menjadi alasan jika DKPP memberhentikan penyelenggara, maka kesalahan yang
dilakukan sudah merupakan hal yang fatal. Jika permasalahan yang dilakukan
adalah penyuapan, gratifikasi, maka tidak ada ampun. Maka dari itu kita
ingatkan ex officio untuk menertibkan jajarannya. Jangan dikira DKPP
menghalangi kreativitas penyelenggara Pemilu. Selama penyelenggara masih
menjaga kredibilitas dan integritas, maka tugas DKPP akan memagari supaya terus
bekerja dengan baik,†pungkasnya. [Teten
Jamaludin]