Kupang, DKPP – Dalam rangka koordinasi memperkuat sinergi dan relasi sekaligus menerima masukan untuk perbaikan kinerja Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) ,Ketua Prof. Muhammad melakukan kunjungan ke KPU dan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/2/2022).
Pada kesempatan pertama, Prof. Muhammad mengunjungi Kantor KPU Prov. NTT. Dalam kunjungan tersebut hadir Ketua, Thomas Dohub didampingi anggota Jefri Galla, Lodewik Fredik, dan Fransiskus Vinzent Diaz serta Kusmanto Djo Naga, Sekretaris KPU Prov. NTT.
Selanjutnya, Prof. Muhammad menuju Kantor Bawaslu Prov. NTT. Ketua DKPP disambut oleh Thomas M Djawa, Ketua dan Anggota, Noldi Tadu Hungu, Baharudin Hamzah dan Jemris Fointuna serta Usman Husein, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu.
Dalam dialog dengan penyelenggara pemilu di Prov. NTT, Prof. Muhammad menekankan beberapa hal antara lain pentingnya sinergitas KPU dan Bawaslu.
“Sinergitas yang erat dan sangat bersahabat itu harus dipahami dalam kerangka check and balance. Karena sering ketemu, jangan sampai melupakan maksud dibentuknya kelembagaan Bawaslu dan KPU. Jadi, kerukunan dan keakraban perlu dibangun tapi harus menghormati tugas masing-masing sebagai satu kesatuan fungsi,” kata Muhammad.
Selain itu Muhammad juga menekankan perlu adanya sinergitas antara komisioner dan sekertariat dalam relasi kerja sehingga tidak berdampak pada pelayanan publik.
“KPU dan Bawaslu agar terus mengembangkan sinergi yang harmonis
antara sekretariat dengan komisioner guna menciptakan Pemilu yang berintegritas,” pungkas Muhammad.
Muhammad juga menyampaikan tentang kebutuhan data pelanggaran etik yang dilakukan panitia ad hock di Prov. NTT selama tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada. Data tersebut akan digunakan untuk pendokumentasian memori kerja DKPP yang akan dituangkan dalam Buku Akhir Masa Jabatan DKPP Periode 2017-2022.
Kunjungan tersebut dilakukan sehari usai menggelar sidang kode etik untuk perkara nomor 08-PKE-DKPP/I/2022 pada Senin (7/2/2022).[ Humas DKPP]