Jakarta, DKPP – Plt. Ketua DKPP, Prof. Muhammad bersyukur atas diresmikannya ruang sidang baru milik DKPP yang berlokasi di Gedung Treasure Learning Center (TLC), Jalan KH. Wahid Hasyim No 117, Jakarta.
Menurutnya, ruang sidang baru ini cukup representatif karena memiliki akses yang dapat menghindarkan majelis dari para pihak yang berperkara di luar proses persidangan.
“Jadi saya atau pimpinan lain, kalau mau ke ruang sidang itu macet karena ada Pengadu dan Teradu, ini sangat tidak nyaman bagi kami,” kata Muhammad.
“Nah saya sudah tanya ke Pak Sekretaris, insya allah kita tidak bertemu dengan para pihak, baik sebelum atau setelah proses persidangan,” tambahnya.
Ia pun berharap agar ruang sidang ini nantinya dapat lebih mengoptimalkan kinerja dan pelayanan DKPP kepada para pencari keadilan.
Namun demikian, di sisi lain, Muhammad juga berharap agar ruang sidang ini tidak sering digunakan untuk memeriksa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Menurutnya, hal ini bukan berarti DKPP tidak ingin menjalankan sidang kode etik penyelenggara pemilu, melainkan ia lebih berharap agar jumlah perkara yang masuk ke DKPP menurun. Sebab, jumlah perkara yang berkurang merupakan indikasi bahwa integritas penyelenggara pemilu tetap terjaga.
“Sama dengan dinas pemadam kebakaran, negara membayar gaji tiap bulan tapi sebenarnya diharapkan tidak bekerja karena akan gawat urusannya,” tutup Muhammad. [Humas DKPP]