Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad menyatakan bahwa kebutuhan terhadap pemantapan kode etik penyelenggara pemilu semakin mendesak.
Hal ini disampaikannya ketika memberi sambutan dalam pembukaan kegiatan Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
“Dari perjalanan dan pengalaman berdemokrasi dan pemilu, semakin terasa dibutuhkan pemantapan nilai-nilai etik selain pemahaman regulasi,” kata Muhammad.
Dalam pandangannya, penyelenggara pemilu tidak hanya harus memiliki tata kelola pemilu atau tata kelola pengawasan pemilu yang baik, melainkan juga harus memiliki tata kelola etik atau perilaku yang mumpuni.
Tata kelola perilaku ini disebut Muhammad sebagai pondasi yang sangat penting bagi terwujudnya pemilu yang bermartabat dan berintegritas di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Muhammad juga berharap hubungan DKPP, KPU, dan Bawaslu menjadi semakin baik ke depannya. Ia berharap ketiga lembaga ini dapat melakukan refleksi terhadap dinamika yang terjadi selama ini dan menjadikannya pelajaran untuk masa yang akan datang.
“Kita jangan saling menyalahkan tapi mari kita saling memperbaiki diri,” terangnya.
Ia menambahkan, setiap putusan DKPP yang diputuskan dalam pleno adalah harga diri lembaga. Sehingga, ia memastikan bahwa tidak sedikit pun ada upaya yang dapat mengubah putusan DKPP.
“Presiden sendiri dalam salah satu putusannya menghargai putusan DKPP, yaitu bagaimana menempatkan DKPP sebagai peradilan etik dan tidak ada lembaga banding etik,” ucap Ketua Bawaslu periode 2012-2017 ini.
Ia menambahkan, semua Anggota DKPP periode 2017-2022 terus menerus berikhtiar untuk meningkatkan kinerja dan menjalankan amanat undang-undang. Kendati demikian, ia mengakui bahwa mungkin DKPP tidak dapat memuaskan semua pihak ketika menjalankan amanat undang-undang.
Muhammad mengapresiasi sejumlah pihak yang telah bersinergi dengan baik dengan DKPP selama ini, mulai dari KPU, Bawaslu, Menteri Dalam Negeri atau pihak lainnya.
“Kami mohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam apabila dalam melaksanakan tugas kami yang semata-mata menjalankan amanat undang-undang ada banyak kekurangan,” katanya.
Untuk diketahui, kegiatan Lapkin DKPP 2021 adalah yang terakhir bagi seluruh Anggota DKPP periode 2017-2022. Menurut Muhammad, masa jabatannya dan 6 Anggota DKPP akan habis pada Juni 2022.
Ia pun berharap kegiatan Lapkin DKPP dapat dilanjutkan dan menjadi lebih baik pada tahun-tahun yang akan datang.
“Ini Lapkin kami yang terakhir karena insya allah kami akan berakhir pada juni 2022. Semoga Lapkin 2022 bisa dilanjutkan oleh pelanjut-pelanjut kami,” tutur Muhammad. [Humas DKPP]